15 Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik Menurut BPOM

 

bahan berbahaya dalam kosmetik menurut bpom |

Sebagai pemilik brand kosmetik, penting untuk mengetahui apa saja bahan berbahaya dalam kosmetik menurut BPOM karena ini menyentuh aspek paling krusial, yakni keamanan konsumen dan keberlanjutan bisnis Anda. Bahan berbahaya adalah komponen yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik, dan rujukan resminya sudah jelas karena BPOM menetapkan persyaratan teknis bahan kosmetik. 

Pemahaman ini membantu Anda mengambil keputusan yang lebih aman sejak tahap pemilihan supplier, penyusunan formula, sampai proses produksi dan pelabelan. Dengan mengacu pada rujukan BPOM, Anda bisa meminimalkan risiko produk bermasalah, komplain konsumen, hingga potensi penarikan produk yang merugikan brand.

Jika Anda ingin lebih praktis, pastikan formula dan dokumen bahan baku Anda ditinjau sejak awal sebelum produk diproduksi dan didaftarkan.

Apa yang Dimaksud Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik Menurut BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan aturan tegas mengenai keamanan bahan dalam kosmetik, misalnya yang terbaru adalah Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. Lembaga ini mengatur dengan jelas bahan apa saja yang diizinkan, dibatasi, dan dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Daftar bahan yang dilarang tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran V PerBPOM 25/2025, yang memuat ratusan senyawa kimia berisiko tinggi bagi kesehatan seperti merkuri, hidrokinon, pewarna sintetis tertentu, hingga logam berat seperti timbal (Pb).

Aturan ini menjadi pedoman penting bagi pelaku usaha dan konsumen untuk memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan aman, bermutu, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BPOM juga menegaskan bahwa daftar bahan tersebut bersifat dinamis, artinya dapat diperbarui sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan hasil pengawasan pasar. 

Daftar Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Menurut BPOM Berikut adalah daftar bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik yang dapat Anda jadikan rujukan utama bahan terlarang.

1. Merkuri (Hg) dan garam/derivatnya

Merkuri sering disalahgunakan pada produk pemutih “instan” karena memberi efek cepat, padahal risikonya serius bagi konsumen dan brand Anda. Menurut WHO, paparan merkuri dapat menimbulkan efek toksik pada berbagai organ, termasuk ginjal dan sistem saraf, serta dapat memicu masalah pada kulit dan mata.

Dalam praktiknya, penggunaan krim mengandung merkuri juga sering dikaitkan dengan keluhan seperti iritasi, kulit menipis, muncul bintik gelap, dan gejala lain yang memburuk bila dipakai berulang. Karena itu, pastikan formula Anda bebas dari merkuri dan lakukan verifikasi bahan baku sejak tahap awal.

2. Hidrokuinon (penggunaan tidak sesuai ketentuan)

Hidrokuinon sering disalahgunakan pada krim pemutih ilegal karena dianggap bisa membantu mencerahkan noda lebih cepat. Efek samping yang sering dikaitkan dengan pemakaian tidak tepat pada bahan berbahaya skincare ini meliputi:

  • Iritasi, perih, dan rasa terbakar.
  • Kemerahan dan kulit mengelupas.
  • Kulit lebih sensitif terhadap sinar matahari.
  • Muncul bercak gelap atau perubahan warna kulit yang sulit hilang.

Karena itu, pastikan formula Anda tidak memasukkan hidrokuinon secara sembarangan dan selalu merujuk ketentuan BPOM yang berlaku sebelum produk diproduksi dan diedarkan.

3. Rhodamin B

Rhodamin B adalah pewarna sintetis ilegal pada kosmetik, terutama pada produk yang mengandalkan warna mencolok seperti lip product atau perona. Karena bukan pewarna yang ditujukan untuk kosmetik, keberadaannya pada produk jadi perlu dicurigai dan dihindari.

Secara ilmiah, IARC (International Agency for Research on Cancer) pernah mengevaluasi Rhodamine B. IARC mencatat bukti pada manusia tidak memadai, sementara pada hewan ada temuan tertentu pada kondisi uji tertentu, sehingga statusnya berada pada kelompok yang belum dapat diklasifikasikan terkait karsinogenisitas pada manusia (Group 3).

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan Rhodamin B meliputi:

  • Iritasi kulit.
  • Iritasi pada mukosa (misalnya area mulut/bibir).
  • Reaksi alergi pada sebagian orang.
  • Risiko toksisitas bila terpapar berulang.

4. Metanil Yellow (Kuning Metanil)

Metanil Yellow adalah salah satu bahan berbahaya dalam kosmetik menurut BPOM. Pewarna sintetis ini tidak diperuntukkan untuk kosmetik dan kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan pada produk ilegal agar warna terlihat lebih pekat. 

Bagi pemilik brand, poin pentingnya adalah memastikan bahan pewarna yang digunakan berasal dari daftar pewarna yang diizinkan dan punya dokumen pendukung yang jelas.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan Metanil Yellow meliputi:

  • Iritasi kulit dan rasa perih.
  • Kemerahan atau ruam pada area aplikasi.
  • Iritasi pada mukosa bila terpapar di area bibir.
  • Reaksi alergi pada sebagian orang.
  • Risiko toksisitas bila terpapar berulang.

5. Asam retinoat (tretinoin) untuk kosmetik bebas

Asam retinoat atau tretinoin adalah bahan aktif yang umumnya dikenal sebagai obat keras untuk masalah kulit tertentu. Ini juga termasuk bahan berbahaya dalam kosmetik yang dilarang menurut BPOM. 

Pada produk ilegal, tretinoin kadang disisipkan untuk memberi efek “cepat” pada jerawat atau tekstur kulit, tetapi risikonya tinggi bila tanpa petunjuk yang benar. Efek samping yang sering dikaitkan dengan pemakaian tretinoin tanpa kontrol antara lain: 

  • Iritasi, perih, dan rasa terbakar.
  • Kulit kering dan mengelupas.
  • Kemerahan dan kulit terasa lebih sensitif.
  • Sensitivitas meningkat terhadap sinar matahari.
  • Breakout sementara pada fase awal pemakaian.

Untuk pemilik brand, pastikan Anda tidak memasukkan tretinoin pada kosmetik bebas dan selalu verifikasi status regulasi bahan aktif sejak tahap formulasi.

6. Steroid topikal (mis. betametason, klobetasol) pada krim kosmetik

Steroid kerap “disisipkan” pada krim ilegal untuk memberi efek cepat (misalnya terlihat mulus atau “calm” sementara). Risiko jangka panjangnya bisa berupa penipisan kulit, jerawat steroid, rebound, dan ketergantungan kulit.

7. Timbal (Pb) dan logam berat lain (kontaminasi/melebihi ambang)

Bagi pemilik brand, isu timbal dan logam berat lain sering terjadi bukan karena “ditambahkan sengaja”, melainkan sebagai cemaran dari bahan baku, pigmen warna, mineral, atau proses produksi yang tidak terkontrol. Karena itu, kontrol kualitas bahan baku dan uji mutu berkala penting agar produk tetap aman dan sesuai ketentuan.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan timbal dan logam berat lain meliputi:

  • Iritasi atau reaksi kulit pada sebagian orang.
  • Risiko akumulasi dalam tubuh bila terpapar berulang.
  • Gangguan pada organ tertentu pada paparan tinggi.
  • Risiko pada kelompok rentan (misalnya ibu hamil dan anak).

Untuk meminimalkan risiko, lakukan verifikasi pemasok, minta dokumen CoA, dan terapkan pengujian logam berat sesuai kebutuhan produk sebelum diedarkan.

8. Acrylamide

Acrylamide adalah bahan kimia yang termasuk dalam daftar bahan yang tidak diizinkan BPOM. Untuk pemilik brand, poin pentingnya adalah memahami bahwa risiko acrylamide bisa muncul dari dua sisi yakni penggunaan bahan yang memang tidak sesuai untuk kosmetik, atau kontaminasi dari proses/bahan baku yang tidak terkontrol. 

Oleh karena itu, kontrol spesifikasi bahan baku dan verifikasi dokumen pemasok menjadi bagian wajib dalam manajemen risiko formula. Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan acrylamide meliputi:

  • Iritasi kulit pada sebagian orang.
  • Pusing atau mual pada paparan tinggi.
  • Gangguan sistem saraf pada paparan berulang dalam jumlah besar.
  • Risiko toksisitas sistemik pada paparan jangka panjang.

Untuk mencegahnya, pastikan spesifikasi bahan baku jelas, minta dokumen CoA yang relevan, dan lakukan pengujian sesuai kebutuhan agar tidak ada bahan terlarang dalam kosmetik atau kontaminan yang masuk ke formula.

9. Benzene

Benzene adalah bahan kimia berbahaya yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik. Untuk pemilik brand, benzene sering menjadi perhatian karena dapat muncul sebagai kontaminan dari bahan baku tertentu atau proses yang tidak terkontrol, sehingga verifikasi spesifikasi bahan, dokumen pemasok, dan pengujian kualitas tetap penting.

Efek samping yang dilaporkan dari paparan benzene meliputi:

  • Pusing, sakit kepala, dan mengantuk pada paparan tinggi.
  • Iritasi kulit atau mata bila kontak langsung.
  • Gangguan pada pembentukan sel darah di sumsum tulang.
  • Penurunan sel darah yang dapat berujung anemia dan meningkatkan risiko infeksi.
  • Peningkatan risiko kanker darah seperti leukemia pada paparan jangka panjang.

Untuk pencegahan, pastikan kontrol pemasok, minta CoA, dan lakukan pengujian relevan agar tidak ada kontaminan berbahaya masuk ke produk.

10. Benzidine

Benzidine adalah bahan kimia yang termasuk dalam daftar bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik. Untuk pemilik brand, benzidine penting diwaspadai karena dapat berkaitan dengan bahan pewarna tertentu atau kontaminasi dari rantai pasok yang tidak terkontrol, sehingga proses seleksi pemasok dan kontrol kualitas harus ketat.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan benzidine meliputi:

  • Iritasi kulit dan mata pada kontak langsung.
  • Keluhan pusing atau mual pada paparan tinggi.
  • Gangguan pada darah pada paparan berulang.
  • Risiko kanker kandung kemih pada paparan jangka panjang.

Untuk pencegahan, pastikan bahan pewarna dan bahan baku memiliki dokumen yang lengkap, lakukan audit pemasok, dan terapkan pengujian sesuai kebutuhan sebelum produk diedarkan.

11. Acetamide

Acetamide adalah salah satu bahan kimia yang berbahaya menurut BPOM dan tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik. Untuk pemilik brand, ini biasanya menjadi catatan kepatuhan karena acetamide lebih dikenal sebagai bahan kimia industri dan tidak relevan untuk fungsi kosmetik yang aman.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan acetamide meliputi:

  • Iritasi kulit dan mata pada kontak langsung.
  • Keluhan pusing atau mual pada paparan tinggi.
  • Gangguan kesehatan bila terpapar berulang dalam jumlah besar.

12. Acetonitrile

Acetonitrile adalah pelarut kimia yang umum dipakai pada kebutuhan laboratorium atau industri tertentu dan tercantum sebagai bahan yang tidak diizinkan untuk kosmetik. Bagi pemilik brand, poin krusialnya adalah memastikan tidak ada pelarut industri berisiko yang masuk ke formula, baik karena pemilihan bahan baku yang keliru maupun karena kontaminasi dari proses.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan acetonitrile meliputi:

  • Iritasi kulit dan mata pada kontak langsung.
  • Pusing, sakit kepala, atau mual pada paparan tinggi.
  • Sesak napas atau rasa lemah pada paparan berat.
  • Risiko toksisitas sistemik bila terpapar dalam jumlah besar.

Untuk pencegahan, pastikan bahan baku dan bahan penolong punya spesifikasi yang jelas, didukung CoA, serta lakukan kontrol kualitas agar tidak ada bahan terlarang masuk ke produk.

13. Acenocoumarol

Acenocoumarol adalah bahan aktif yang dikenal sebagai obat dengan efek pada sistem pembekuan darah yang termasuk sebagai bahan berbahaya dalam kosmetik menurut BPOM. Bagi pemilik brand, ini menjadi pengingat bahwa bahan-bahan farmasi yang tidak relevan untuk kosmetik tidak boleh masuk ke formula, baik karena kesalahan pemilihan bahan baku maupun kontaminasi dari rantai pasok.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan acenocoumarol meliputi:

  • Risiko perdarahan bila terpapar dalam jumlah signifikan.
  • Mudah memar pada paparan yang berdampak.
  • Pusing atau lemas pada sebagian kasus.
  • Risiko komplikasi serius pada kelompok rentan.

14. Fraksi minyak tertentu dengan benzo[a]pyrene di atas ambang

BPOM juga mencantumkan catatan terkait fraksi minyak tertentu yang tidak boleh digunakan bila kandungan benzo[a]pyrene melebihi ambang. Pemilih brand perlu mengetahui ini karena fraksi minyak atau bahan berbasis minyak tertentu bisa dipakai sebagai komponen formula, sehingga risiko kontaminan seperti benzo[a]pyrene perlu dikendalikan sejak tahap pemilihan bahan baku.

Efek samping yang sering dikaitkan dengan paparan benzo[a]pyrene meliputi:

  • Iritasi kulit pada sebagian orang.
  • Peradangan kulit bila terpapar berulang.
  • Risiko efek toksik sistemik pada paparan tinggi.
  • Peningkatan risiko kanker pada paparan jangka panjang.

Untuk pencegahan, pastikan Anda hanya menggunakan bahan dari pemasok yang tervalidasi, minta CoA yang mencantumkan parameter terkait, dan lakukan pengujian bila dibutuhkan sebelum produksi.

15. Benzene

Benzene adalah bahan kimia berbahaya yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik dan tercantum dalam Lampiran V. Untuk pemilik brand, benzene sering menjadi perhatian karena dapat muncul sebagai kontaminan dari bahan baku tertentu atau proses yang tidak terkontrol, sehingga verifikasi spesifikasi bahan, dokumen pemasok, dan pengujian kualitas tetap penting.

Efek samping yang dilaporkan dari paparan benzene meliputi:

  • Pusing, sakit kepala, dan mengantuk pada paparan tinggi.
  • Iritasi kulit atau mata bila kontak langsung.
  • Gangguan pada pembentukan sel darah di sumsum tulang.
  • Penurunan sel darah yang dapat berujung anemia dan meningkatkan risiko infeksi.
  • Peningkatan risiko kanker darah seperti leukemia pada paparan jangka panjang.

Untuk pencegahan, pastikan kontrol pemasok, minta CoA, dan lakukan pengujian relevan agar tidak ada kontaminan berbahaya masuk ke produk.

Selain mengenai bahan, sebagai pemilik usaha kamu juga harus tahu biaya daftar BPOM kosmetik dan cara menghematnya.

Wujudkan Produk Kosmetik Aman dan Legal

Wujudkan produk kosmetik impian Anda yang aman, legal, dan siap bersaing di pasar bersama Formula Jelita International (FJI). Setiap produk diformulasikan sesuai standar GMP dan memenuhi persyaratan registrasi BPOM, memastikan brand Anda tidak hanya menarik secara visual tetapi juga terpercaya dan patuh regulasi.

Dengan dukungan fasilitas modern berkapasitas produksi minimal 3.000 pcs per batch, serta layanan end to end yang mencakup formulasi, pengujian bahan aktif, desain kemasan, hingga sertifikasi, FJI dapat membantu Anda meluncurkan produk yang siap edar dengan kualitas terbaik.

Konsultasikan ide produk Anda sekarang bersama tim maklon kosmetik FJI untuk mewujudkan brand kosmetik yang aman, unggul, dan berdaya saing tinggi.

Pertanyaan Seputar Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik Menurut BPOM

Apa ciri kosmetik yang patut dicurigai mengandung bahan berbahaya?

Umumnya terlihat dari klaim yang terlalu cepat atau berlebihan, label komposisi tidak jelas, tidak ada nomor BPOM/NA, dan penjual tidak bisa menunjukkan identitas produsen/distributor yang dapat diverifikasi.

Apakah semua produk skincare harus punya nomor BPOM?

Kosmetik yang beredar secara legal perlu melalui proses notifikasi sesuai ketentuan. Untuk pemilik brand, pastikan nomor notifikasi/NA valid dan sesuai dengan nama produk, merek, bentuk sediaan, serta ukuran kemasan. Agar lebih mudah dan praktis, pemilik brand dapat memanfaatkan layanan maklon skincare yang punya layanan end to end, termasuk pengurusan izin BPOM. 

Bagaimana cara mengecek nomor BPOM/NA kosmetik?

Anda dapat mengecek nomor notifikasi/NA melalui kanal resmi pengecekan BPOM. Cocokkan hasilnya dengan informasi di kemasan, terutama nama produk, nama brand, dan jenis produknya.

Scroll to Top